Dari hutan jati hingga reforma agraria, inilah kisah panjang perebutan ruang hidup di tanah Priangan dan politik agraria
Tak banyak yang menyadari bahwa bentang alam Jawa Barat, terutama dataran tinggi Priangan, menyimpan sejarah panjang soal tanah—lebih dari sekadar pertanian atau perkebunan. Di balik hamparan sawah dan kebun kopi, terdapat jejak kolonialisme, penghisapan, dan perlawanan yang menyatu dalam denyut politik agraria masyarakatnya.
Inilah yang coba diungkap secara mendalam dan kritis oleh Noer Fauzi Rachman dalam buku monumentalnya Tiga Abad Politik Agraria Priangan. Bukan sekadar buku sejarah, tapi sekaligus sebuah karya reflektif yang menyatukan kekayaan studi politik, ekologi, dan sejarah lokal dalam satu narasi panjang yang menggugah.
Buku ini menggali lebih dalam tentang pengaruh politik agraria dalam bentuk perundang-undangan dan kebijakan yang membentuk struktur kepemilikan tanah di Priangan.
Politik Agraria Bukan Sekadar Urusan Sawah
Artikel ini tidak akan merangkum isi buku secara linier. Sebaliknya, mari kita mulai dengan pertanyaan penting: mengapa petani Priangan selalu berada dalam pusaran konflik tanah yang nyaris abadi?
Rachman menjawabnya dengan satu tesis utama: tanah selalu menjadi medan perebutan kekuasaan, sejak zaman kolonial hingga republik. Sejak masa VOC, ketika kopi menjadi “emas hitam” dan rakyat dipaksa menanamnya demi kejayaan kolonial, tanah telah dijauhkan dari rakyat sebagai ruang hidup, dan diubah menjadi komoditas kapitalis. Sistem Preangerstelsel menjadi simbol awal dari eksploitasi agraria yang berlangsung sistemik.

Kapitalisme dan Indirect Rule: Warisan yang Tak Hilang
Rachman secara tajam mengurai bagaimana kolonialisme Belanda menggunakan model indirect rule, yakni memerintah melalui elite lokal (Menak), untuk mengatur produksi agraria. Sistem ini memungkinkan Belanda mengeksploitasi tanpa perlu membangun struktur kekuasaan langsung yang masif. Hasilnya: rakyat Priangan tunduk pada kekuasaan ganda, kolonial dan feodal.
Dalam tulisannya, Rachman menyebut bahwa hubungan ini masih membayang hingga hari ini, meski bentuknya berubah. Dari kerja rodi ke sistem korporatisasi tanah, dari kebun kopi kolonial ke proyek-proyek strategis nasional yang sering kali menggusur petani tanpa kompensasi layak.
Dari Tanah Partikelir ke Reforma Agraria: Harapan yang Tak Pernah Usai
Salah satu bab paling menyentuh dalam buku ini adalah ketika Rachman mengulas masa pascakemerdekaan. Saat Indonesia berupaya menunaikan janji konstitusionalnya terhadap keadilan sosial, tanah menjadi panggung utama. Mulai dari penghapusan tanah partikelir, nasionalisasi perkebunan, hingga lahirnya UUPA 1960, terlihat jelas bahwa semangat reforma agraria adalah bagian dari cita-cita kemerdekaan.

Namun, seperti diuraikan Rachman, cita-cita itu nyaris padam saat Orde Baru mengambil alih dengan agenda pembangunanisme-nya. Tanah kembali menjadi alat akumulasi modal, bukan ruang hidup rakyat. UUPA dikebiri, reforma agraria dibekukan, dan petani kembali kehilangan akses terhadap sumber kehidupannya.
Mengapa Buku Ini Relevan Hari Ini?
Karena konflik agraria belum berakhir. Karena hutan masih dikorbankan untuk tambang, dan tanah masih dikuasai segelintir. Buku ini hadir sebagai pengingat, bahwa setiap jengkal tanah punya sejarah panjang, dan bahwa setiap perjuangan petani hari ini berakar pada luka kolonial yang belum benar-benar pulih.
Melalui Tiga Abad Politik Agraria Priangan, Noer Fauzi Rachman tidak hanya menulis sejarah. Ia mengajak kita berpikir kritis: Siapa yang berhak atas tanah? Rakyat, negara, atau modal? Sebuah pertanyaan yang masih harus kita jawab bersama, hingga hari ini.
Data Buku
Judul Buku: Tiga Abad Politik Agraria Priangan
Penulis: Noer Fauzi Rachman
Tahun Terbit: 2023
Kategori: Sejarah, Agraria, Ekonomi Politik